160 x 600 AD PLACEMENT
160 x 600 AD PLACEMENT
930 x 180 AD PLACEMENT

Ternyata Mas Kaesang Sudah Siap Maju Di Pilgub Jateng

750 x 100 AD PLACEMENT

Ngeshare.com Pasca demo yang dilakukan oleh warga di depan gedung DPR kemarin, DPR tidak jadi untuk mengesahkan revisi UU Pilkada.

Sehingga Pilkada untuk tahun ini tetap menggunakan aturan dari keputusan MK. Sebab syarat minimal usia calon kepala daerah, tetap 30 tahun terhitung sejak pendaftaran bukan melainkan pelantikan.

Sehingga Bacagub dan Cawagub yang usianya masih di bawah 30 tahun tidak bisa ikut mendaftar, termasuk Kaesang.

Sebelumnya, Kaesang dikabarkan bakal mencalonkan diri menjadi wagub Jawa Tengah, mendampingi Komjen Ahmad Lutfi, mantan Kapolda Jawa Tengah.

750 x 100 AD PLACEMENT

Keduanya bahkan sudah resmi diusung oleh Partai Nasdem pada 19 Agustus lalu.

Nasdem ternyata sudah menyerahkan surat dukungan B1KWK kepada pasangan Lutfi dan Kaesang. Surat itu diserahkan langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan DPW Nasdem Jateng, HM Prasetyo di Nasdem Tower, Jakarta Pusat.

Nasdem optimis partainya dan Kimplus bisa membuat Kaesang dan Lutfi menang.

Nah diketahui, karena Nasdem bergabung dengan Kimplus, maka awalnya Kimplus juga akan mendukung Ahmad Lutfi dan Kaesang di Pilgub Jateng.

750 x 100 AD PLACEMENT

Kata Sufmi Dasco Ahmad, Nasdem itu kan masuk di Kimplus, sehingga apa yang dilakukan kawan-kawan di Nasdem sudah dikoordinasikan pada saat Bank Surya Paloh bertemu dengan Pak Prabowo beberapa waktu lalu.

Nah, PAN yang tergabung dalam Kimplus juga menyatakan sikapnya yang mendukung Ahmad Lutfi.

Katanya Ahmad Lutfi lah yang paling cocok memimpin Jateng, Sementara soal pengusungan Kaesang menjadi pendamping Ahmad Lutfi, maka demi solidaritas Kimplus PAN bakal membuka diri untuk mencalonkan Ahmad Lutfi dan Kaesang.

Namun, seperti sudah tahu kalau Kaesang tidak akan memenuhi syarat berlagak di Pilkada, saat itu Sekjen PAN Edi Supomo menegaskan kalau politik itu sifatnya dinamis, Jadi pengusungan Lutfi dan Kaesang belum final (masih bisa berubah).

750 x 100 AD PLACEMENT

PAN terkesan kayak gak yakin masangin Kaesang sama Jenderal Bintang 3 Ahmad Lutfi ya? Apakah karena usia Kaesang belum genap 30 tahun saat pendaftaran?

Terus, kalau PKS gimana? Nah, PKS saat itu juga ragu untuk mendukung Kaesang jadi cawagub Lutfi. Alasannya karena usia Kaesang.

Tapi PKS sih udah yakin untuk mendukung Ahmad Lutfi jadi cawagub Jateng.

Wah, gimana ya update kesepakatan Kimplas pasca DPR tidak jadi mengesahkan revisi UU Pilkada dan tetap menggunakan putusan MK?

Soal ini, Sufmi Dasko Ahmad dari Kimplas yang juga wakil ketua DPR mengatakan bahwa karena pengesahan revisi UU Pilkada batal, maka pada 27 Agustus nanti syarat mendaftaran calon kepala daerah tetap menggunakan putusan MK.

Kalau gitu, semoga aja deh Kaesang gak akan ngotot bersaing di jajaran eksekutif daerah, dan juga tidak akan menghalalkan segala cara supaya bisa berlagak di Pilkada.

Pasalnya, Kaesang ternyata sudah mengurus surat-surat persyaratan di pengadilan demi bisa ikut Pilkada loh guys.

Surat itu bahkan sudah dikeluarkan oleh pengadilan Negeri Jaksel pada 20 Agustus lalu.

Hal ini diungkapkan oleh Pejabat PN Jaksel Djuyanto kepada wartawan pada hari Jumat 23 Agustus 2024.

Nah berikut daftar surat permohonan Kaesang demi bisa ikut kontestasi Pilkada 2024.

1. Surat keterangan tidak pernah dipidana.

2. Surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa.

3. Surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa.

4. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih.

5. Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan atau badan hukum.

Duh, Mas Kaesang udah capek-capek ngurus surat supaya bisa ikutan Pilkada. Eh, nggak jadi ikutan Pilkada.

Source : Yt-eradotid

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT